Selasa, 07 Agustus 2012

POLRI VS KPK

JAKARTA--MICOM: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto tetap mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bersinergi untuk menangani dugaan kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri.

Kedua lembaga diminta untuk fokus pada tindakan atau proses hukumnya, bukan pada polemik kewenangan.

Djoko Suyanto menyatakan itu dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8). Djoko sengaja menggelar konferensi pers untuk menjelaskan sikap pemerintah. Kepada pimpinan KPK dan Polri, Djoko meminta untuk kembali bertemu. "Bertemu dalam suasana tenang dan damai, tidak konfrontatif," kata Djoko Suyanto.

Djoko Suyanto kembali menjelaskan hasil pertemuan pimpinan KPK dan Polri, Selasa (31/7) lalu. Menurut laporan yang Djoko terima, saat itu KPK dan Polri sepakat bersinergi melakukan tidakan hukum kasus simulator SIM. Disepakati penanganan kasus mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo oleh oleh KPK. Sedangkan tersangka pejabat pembuat komitmen dan bawahanya ditangani Polri.

Kesepakatan itu, kata Djoko, ada dasar hukumnya, yaitu UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, KUHAP, dan Memorandum of Understanding (MoU) Polri, KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara.

Djoko mengatakan, polemik seolah-olah KPK bermusuhan dengan Polri harus dicarikan solusi. "Agar fokus pada kasusnya, bukan siapa yang benar."

Djoko menjelaskan, sampai hari ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pimpinan kedua lembaga. Agar publik dan media mendapatkan penjelasan utuh, Djoko mendorong kedua lembaga kembali bertemu.

Kedua lembaga juga diminta menggelar penjelasan bersama-sama agar publik dan pers tidak menerima informasi separo-separo atau sebelah.

Publik melihat pertentangan KPK versus Polri dari tidak mudahnya KPK membawa barang bukti saat menggeledah di kantor Korlantas. Bahkan, tersangka KPK dan Polri juga ada yang sama.

Ini terjadi pada tersangka Brigjen Didik Purnomo dari Wakil Kepala Korlantas Polri dan AKBP Teddy Rismawan di Korlantas.

KPK dan Polri juga seperti berebut tersangka Budi Santoso, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Santoso, pemenang tender simulator, dan Sukotjo Bambang, perusahaan subkontraktor.

0 komentar:

Posting Komentar